Senin, 21 Maret 2011

7-11

7-11...7 eleven maksudnya. hehehe...
Beberapa hari lalu saat saya harus mengambil barang-barang sumbangan dari teman saya untuk bazaar yayasan, saya menyepakati untuk bertemu di 7 eleven di jalan Salemba. Ya...nama yang masih cukup asing di telinga saya. Sepertinya saya memang kurang gaul..eh emang gaul diukur kenal 7 eleven juga ya? hahaha...whatever lah. pokoknya saya harus ke sana. Masih dekat dengan Salemba, di Matraman saya melihat ada tulisan 7 eleven. Dalam hati saya berkata, ini 7 eleven juga. Terus di Salemba ada 7 eleven juga? tanya saya dalam hati. Ah...yasudahlah. Ada berapa pun 7 eleven yang saya lewati. Tempat tujuan saya adalah yang di Salemba.
Ketika saya sampai di Salemba, tepatnya di depan 7 eleven. saya melihat banyak payung-payung (seperti di kantin fakultas saya) beserta orang yang sedang duduk-duduk di sana. Lalu ada rak-rak yang berisi barang-barang, bisa dibilang seperti minimarket. Hmm...jadi seperti ini 7 eleven. Tidak seperti yang ada dalam bayangan saya. Saya mengira 7 eleven itu adalah nama sebuah cafe atau rumah makan modern.

Tidak hanya hari itu. 6 hari kemudian, saya berkesempatan pergi ke Universitas Paramadina bersama teman-teman les bahasa Turki saya. Entah...berapa banyak 7 eleven yang saya lewati. Hmmm...ternyata sudah banyak juga ya?bener-bener kurang perhatian dan kurang gaul kayaknya gw. hahaha...
Salah satu teman saya di bus sempat berkata kalau dia belum pernah ke 7 eleven. Pernyataan itu terlontar begitu saja saat kami melewati beberapa toko itu. Saya pun kemudian berkata, "Ga tau juga ngga apa-apa kok, kan ngga keluar di ujian. hehehe. Nanti kapan-kapan kalo mau tau ke sana lah. biar ngga dibilang norak-norak banget. hahaha".

Info yang saya dapat dari wikipedia.
http://id.wikipedia.org/wiki/7-Eleven
7-Eleven adalah jaringan toko kelontong (convenience store) 24 jam asal Amerika Serikat yang sejak tahun 2005 kepemilikannya dipegang Seven & I Holdings Co., sebuah perusahaan Jepang. Pada tahun 2004, lebih dari 26.000 gerai 7-Eleven tersebar di 18 negara;antara pasar terbesarnya adalah Amerika Serikat dan Jepang.

Didirikan pada tahun 1927 di Oak Cliff, Texas (kini masuk wilayah Dallas), nama "7-Eleven" mulai digunakan pada tahun 1946. Sebelum toko 24 jam pertama dibuka di Austin, Texas pada tahun 1962, 7-Eleven buka dari jam 7 pagi hingga 11 malam, dan karenanya bernama "7-Eleven" (7-Sebelas).

Tahun 1991, Southland Corporation yang merupakan pemilik 7-Eleven, sebagian besar sahamnya dijual kepada perusahaan jaringan supermarket Jepang, Ito-Yokado. Southland Corporation lalu diubah namanya menjadi 7-Eleven, Inc pada tahun 1999. Tahun 2005, seluruh saham 7-Eleven, Inc diambil alih Seven & I Holdings Co. sehingga perusahaan ini dimiliki sepenuhnya oleh pihak Jepang.

Setiap gerai 7-Eleven menjual berbagai jenis produk, umumnya makanan, minuman, dan majalah. Di berbagai negara, tersedia pula layanan seperti pembayaran tagihan serta penjualan makanan khas daerah. Produk khas 7-Eleven adalah Slurpee, sejenis minuman es dan Big Gulp, minuman soft drink berukuran besar.
7-Eleven di Indonesia

Di Indonesia, 7-Eleven dikelola oleh PT Modern Putraindonesia, anak perusahaan PT. Modern Internasional, yang merupakan distributor Fujifilm di Indonesia. Saat ini, 7-Eleven baru membuka cabang-cabangnya di Jakarta, dan untuk kota-kota lainnya seperti Bandung, Semarang, dan Surabaya akan segera menyusul.

Pemerintah Indonesia terus mengawasi toko kelontong ini agar tidak berubah menjadi minimarket, karena menurut undang-undang, kepemilikan waralaba minimarket harus dari pihak lokal.


Dari uraian diatas saya jadi tahu 7 eleven itu seperti apa. hehehe...Terus diawasi agar tidak berubah jadi minimarket???menurut saya malah sudah menjadi multifungsi. minimarket dan cafe. Apalagi buka 24 jam. Kalau terus membangun cabang, seperti yang dilakukan dua minimarket yang bersaing ketat di lingkungan kita (sebagian besar pasti tahu minimarket yang saya maksud), nasib toko-toko kelontong dari warga kecil makin tersingkirkan saja. Hmmm..ironis. Semoga saja pemerintah dapat menerapkan peraturan sebaik-baiknya. Kasihan nasib pengusaha kecil yang makin tertindas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar